Cara Mengurus Surat Tanah Hibah. Pembuatan sertifikat tanah hibah dilakukan atas dasar adanya proses pemindahan hak dari seorang pewaris kepada ahli warisnya. Di dalam pasal tersebut menjelaskan pengertian hibah yaitu sebuah persetujuan dimana pihak penghibah menyerahkan sesuatu secara cuma-cuma, tanpa dapat mengambilnya kembali. Sebelum menuju kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, anda harus sudah melengkapi persyaratan guna mengurus Peralihan Hak Atas Tanah hibah. Syarat utama yang harus dilengkapi yaitu seperti mengisi dan menandatangani di atas materai formulir permohonan, mengumpulkan, Identitas atau biodata diri, surat keterangan waris, pernyataan tanah tidak sengketa, pernyataan tanah dikuasai secara fisik, dan surat-surat lainnya. Dengan biaya tersebut, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan. Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum.

Punya Tanah Hibah? Begini Cara Mengurus Sertifikatnya

Cara Mengurus Surat Tanah Hibah. Punya Tanah Hibah? Begini Cara Mengurus Sertifikatnya

Bukan hanya jumlahnya yang cukup fantastis, kepemilikan sejumlah 20 aset dan bangunan juga ikut menjadi perbincangan. Tanah hibah ini, hibahnya tetap sah,” kata Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Teuku Taufiqulhadi kepada Bisnis, Senin (8/11/2021). Berdasarkan laman Kementerian ATR/BPN, persyaratan dalam peralihan hibah, yakni formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup, surat kuasa apabila dikuasakan, fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP/KK), dan surat kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket. Lalu dibutuhkan sertifikat asli, akta hibah dari PPAT, izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat/keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah di peroleh izin dari instansi yang berwenang. Selain itu, dibutuhkan juga fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB), dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak). Di sini pemohon juga dibebankan sejumlah uang yang harus diberikan dalam pengurusan tanah hibah.

SERTIFIKAT TANAH HIBAH DAN BIAYA PENGURUSAN –

Cara Mengurus Surat Tanah Hibah. SERTIFIKAT TANAH HIBAH DAN BIAYA PENGURUSAN –

Setelah membuat surat keterangan waris sebagai salah satu syarat mengurus sertifikat tanah hibah, selnajutnya Adna perlu melengkapi persyaratan lainnya. Biasanya yang menjadi syarat utama peralihan nama ini adalah Anda akan mengisi dan menandatangani di atas materai formulir permohonan, mengumpulkan, antara lain identitas atau biodata diri, selanjutnya surat keterangan waris, pernyataan tanah tidak sengketa, hingga pernyataan tanah dikuasai secara fisik, dan surat-surat lainnya antara lain sebagai berikut. Akte wasiat notariel, foto copy SPPT PBB tahun berjalan juga harus Anda siapkan yang tentunya telah di cocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.

Cara kirim dokumen persyaratan biaya pengurusan sertifikat tanah hibah sebagai berikut: JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Kecepatan dan ketepatan waktu proses Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal) Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya.

Related Posts

Leave a reply