Infaq Untuk Pembangunan Masjid Dihukumi. Penggalangan dana dengan model demikian dinilai lebih efektif ketimbang menarik iuran di masyarakat dengan cara berkeliling dari rumah ke rumah, karena di samping menghemat tenaga dan waktu, juga tempat mengumpulkan donasi sangat strategis, yaitu masjid atau area sekitarnya. Dampak dari strategi tersebut, tidak jarang menjadikan masjid sangat memadai untuk memenuhi kebutuhannya, bahkan memiliki saldo yang melimpah ruah. Pikirnya, masjid sudah berkecukupan sedangkan sektor kemaslahatan pendidikan di masyarakat sekitar memerlukan kucuran dana.

Hukum mengalokasikan dana infak masjid untuk pendidikan adalah haram, sebab tidak sesuai peruntukannya. Dalam fiqih, alokasi sumbangan infak masjid sendiri wajib diarahkan kepada salah satu dari dua hal.

Menjadi berbeda hukumnya bila penentuan tasaruf yang disebutkan pemberi hanya sebatas “pemanis bibir” atau basa-basi perekat sekat kecanggungan atau penanda keakraban, semisal ucapan pemberi “ini uang untuk membeli es”, “ini silakan ambil untuk tambahan membeli susu anakmu”, dan ucapan sejenis lainnya. فرع أعطى آخر دراهم ليشتري بها عمامة مثلاً ولم تدل قرينة حاله على أن قصده مجرد التبسط المعتاد لزمه شراء ما ذكر وإن ملكه لأنه ملك مقيد يصرفه فيما عينه المعطي. Ustadz M. Mubasysyarum Bih, Dewan Pembina Pondok Pesantren Raudlatul Quran, Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, Jawa Barat.

Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Infaq Untuk Pembangunan Masjid Dihukumi. Zakat-Infaq-Sedekah, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Dalam Islam, aturan mengenai sedekah telah diatur dengan jelas, mana yang menjadi kewajiban atau sunnah.Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha mengatakan dalam Islam, sedekah terbagi menjadi wajib dan sunah. Irvan mengatakan zakat wajib dilakukan seorang muslim yang memiliki harta, dan masuk dalam kategori batas minimal zakat.Zakat sendiri terbagi menjadi beberapa jenis dan memiliki waktu tersendiri untuk memenuhinya.

Zakat ini wajib dilakukan bagi orang yang memiliki harta tersimpan selama 1 tahun setara 85 gram emas. "Kalau dalam bentuk uang, bisa juga misalnya kita biasa membeli beras Rp 15.000 per kilo. Irvan mengatakan ada waktu yang lebih baik untuk melakukan infaq, yakni pada hari Jumat atau setiap subuh.

Bolehkah Sebagian Tanah Wakaf Masjid Dialihkan untuk Jalan

Infaq Untuk Pembangunan Masjid Dihukumi. Bolehkah Sebagian Tanah Wakaf Masjid Dialihkan untuk Jalan

[5] Sedangkan nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan. Harta benda wakaf atau mauquf bih merupakan harta benda yang akan diberikan wakif untuk berwakaf dengan syarat daya tahannya lama dan/atau dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu lama serta bernilai ekonomis menurut syariah. Ikrar wakaf atau shigat adalah pernyataan kehendak wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya. [11] Selain itu hak atas tanah yang diawakafkan juga disyaratkan untuk dikuasai atau dimiliki secara sah oleh wakif, bebas dari sita, perkara, sengketa, dan tidak dijaminkan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota membentuk tim penetapan paling lama 5 hari kerja sejak menerima permohonan dari nazhir; Tim penetapan mengajukan rekomendasi tukar-menukar harta benda wakaf paling lama 5 hari kerja sejak penilai pertanahan atau penilai publik menyerahkan hasil penilaian kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan tembusannya kepada tim penetapan; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menetapkan dan mengirimkan hasil penilaian tukar-menukar harta benda wakaf kepada Menteri Agama dan kepada BWI paling lama 4 hari kerja; BWI memberikan persetujuan kepada Menteri Agama paling lama 5 hari kerja sejak menerima hasil penilaian tukar-menukar harta benda wakaf dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan Menteri Agama menerbitkan izin tertulis tukar-menukar harta benda wakaf paling lama 15 hari kerja sejak menerima persetujuan dari BWI.

Meminta Infak, Bolehkah Ditentukan?

Infaq Untuk Pembangunan Masjid Dihukumi. Meminta Infak, Bolehkah Ditentukan?

Masyarakat diminta untuk memilih alternatif nilai nominal infak yang sudah ditentukan oleh panitia. Atas dasar ini pula, penentuan nominal infak meskipun bersifat pilihan, sesungguhnya kuranglah pada tempatnya mengingat terkesan ada "rekayasa" untuk tidak mengatakannya "memaksa", apalagi "memaksa-maksa". Kalaupun pada zaman Nabi Muhammad SAW, misalnya, pernah memerintahkan Mu’adz bin Jabal supaya seberapa dapat menarik dana infak/sedekah bagi penduduk Muslim Yaman yang belum/tidak mampu untuk mengeluarkan zakat yang jumlahnya sudah ditentukan itu, namun lebih kepada upaya penyadaran mereka (penduduk Yaman) ke arah semangat untuk mengeluarkan infaknya itu sendiri daripada menekankan nominalnya. Sebab, permintaan infak, sedekah, atau bahkan zakat sekalipun dalam kondisi mendadak, misalnya, benar-benar mendesak untuk membantu pengungsi Muslim Rohingya yang terjadi beberapa waktu lalu atau bahkan sampai sekarang, tentu sangat dimungkinkan pula dengan cara-cara di atas demi kemaslahatan dan ízz al-Islam wa-al-Muslimin pada khususnya dan demi kemanusiaan pada umumnya.

Bisa juga dalam konteks untuk meringankan cara mengatasi berbagai peristiwa-peristiwa yang lain, misalnya, bencana alam semisal gempa bumi dan/atau tanah longsor. Lebih-lebih jika jamaah masjid yang bersangkutan menduga kuat bahwa pemungutan infak semacam itu disinyalir akan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, atau apalagi notabene tidak disalurkan sebagaimana mestinya maka pengurus masjid dan jamaah tentu tidak boleh ragu untuk menghentikan dan menolaknya dengan cara-cara yang tetap syar’i.

Related Posts

Leave a reply