Kaunter Zakat Fitrah Negeri Sembilan. KABUPATEN ACEH BARAT -- Tiga belas orang penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa modal usaha dari Lazismu Kabupaten Aceh Barat. Para penerima manfaat ini berasal dari asnaf fakir dan miskin yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Barat. Penyerahan ban...

Zakat Fitrah dan Profesi ( Dr Zulkifli MAg)

Kaunter Zakat Fitrah Negeri Sembilan. Zakat Fitrah dan Profesi ( Dr Zulkifli MAg)

Terdapat beberapa waktu dalam membayar zakat fitrah sebagai berikut: Afdhal (utama), setelah terbenam matahari ahir Ramadan sampai khatib naik mimbar. Sehingga benarkah Islam tidak mewajibkan zakat orang kaya yang nyata benar kekayaan berlimpah, hanya karena di masa Rasulullah SAW belum ada fenomena itu ?.

Paling tidak kita pun harus sadar bahwa kalau alquran surat At-Taubah ayat 60 telah menyebutkan dengan detail, siapa sajakah yang berhak menerima zakat. Sehingga penentuan siapa sajakah yang wajib mengeluarkan zakat bisa atau mungkin saja berkembang sesuai karakter zamannya.

Ketika kita sudah terarah untuk menyetujui adanya zakat profesi, maka dapat dianalogikan cara pengeluarannya sebagai berikut: Pertama, analogi zakat emas (dinar), karena zat dari penerimaan profesi tersebut adalah uang, dan uang di zaman nabi adalah Dinar (emas) dan Dirham (perak). Kemudian kadar zakatnya 2.5 persen, dan masa zakatnya akhir tahun (analisis pendapat Imam syafi’i tentang zakat emas), atau dapat disetiap bulan (alanisis pendapat Imam Abu Hanifah dengan konsep ta’jil az-zakat apabila ada kemaslahatan), atau setara dengan Rp. Tentunya sisa penghasilan yang telah dikurangi dari kebutuhan pokok (sandang, papan dan pangan) setiap bulan/ta’jil az-zakat nya. Karena penerimaan hasil profesi adalah masa tertentu/ perperiode (bulan) atau lainnya, sehingga sangat mungkin dianalogikan dengan pertanian yang dizakati setiap panen (surat al-an’am 141).

Lembaga Zakat Berkontibusi Dalam Pengentasan Kemiskinan dan

Kaunter Zakat Fitrah Negeri Sembilan. Lembaga Zakat Berkontibusi Dalam Pengentasan Kemiskinan dan

Jakarta (20/2) – Indonesia tercatat sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah muslim yang begitu banyak Indonesia memiliki potensi ekonomi islam sangat besar. Perhitungan komponen IPPZ, potensi zakat Rp 233,8 triliun (setara 1,72 persen dari PDB tahun 2017).

Karena kita tahu bahwa dengan dana zakat ini kita bisa mengurangi ketimpangan antara si kaya dan si miskin,” ucap Agus saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan Mukernas Amil Yayasan Baitul Maal (YBM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Hotel Peninsula Jakarta, Kamis (20/2). Agus menyampaikan, YBM BRI telah menjadi pioneer dalam hal pengembangan SDM dengan memanfaatkan dana zakat. Dengan cara partisipasi ini saya yakin program pembangunan sdm bisa segera terwujud,” pungkas Agus. Direktur Human Capital BRI Herdy Rosadi Harman, Kepala Satuan Kerja Audit Internal Hari Siaga Amijarso, Badan Pembina Syariah YBM-BRI Abdurrauf, Bendahara YBM-BRI Sepyan Uhyandi dan E.R.A.

Related Posts

Leave a reply