Cara Mendapatkan Dana Hibah Untuk Bayar Hutang. Tiap-tiap Menteri/Pimpinan Lembaga adalah PA. Oleh karenanya, ia diberi tanggung jawab untuk mengelola bagian anggaran yang disediakan untuk menampung alokasi anggaran untuk membiayai kegiatannya dalam mewujudkan fungsi pemerintahan sesuai bidang tugas Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya. Oleh karenanya, KPA dapat menunjuk bawahannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan dalam pelaksanaan anggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya pengeluaran uang atas beban anggaran negara. Untuk mengimbangi pejabat dimaksud, ia juga perlu menunjuk bawahan lainnya yang setara dalam tingkat jabatannya untuk diberi tugas melaksanakan pembayaran atas beban anggaran negara yang diakibatkan oleh keputusan dan/atau tindakan PPK dimaksud.

Di sisi lain, Menteri Keuangan merupakan Bendahara Umum Negara (BUN). Kuasa BUN diberi tugas dan kewenangan untuk melaksanakan tugas tertentu BUN secara bertanggung jawab melalui penciptaan mekanisme check and balance juga.

Larang Dana Hibah untuk Bayar Utang

Idham Samawi mengaku tidak mengetahui bila dana hibah[1] tembakau virginia[2] senilai Rp570 juta oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Bumi Tirta digunakan membayar utang ke BPR Bank Pasar Bantul. Karena itu bertentangan dengan aturan Menteri Keuangan,” kata Idham saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor[4] Jogja, kemarin (8/1).

Idham datang ke persidangan sebagai saksi[5] memberatkan bagi terdakwa[6] mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul Ir. Dalam keterangannya, dengan tegas, Idham membantah dirinya ikut menyetujui penggunaan dana hibah Rp420 dari Rp570 juta untuk membayar utang. Kalau tahu untuk bayar utang, pasti Pak Edy dan saya tidak akan menyetujui,” kilah mantan Bupati Bantul dua periode ini yang kini juga menyandang status tersangka[8] dalam kasus dana hibah Persiba[9] senilai Rp12,5 miliar.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Soewarno SH itu, Idham menerangkan selama menjabat Bupati Bantul tidak pernah menginstruksikan kepada petani agar menanam tembakau virginia. Itu bukan domain saya tapi wewenang Bank Bantul,” kelit Idham menjawab pertanyaan JPU seputar pemberian pinjaman yang nilainya tidak sepadan dengan nilai agunan pada 2003 lalu.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa, dan diadili di sidang pengadilan.

Mengenal Pinjaman Luar Negeri

Cara Mendapatkan Dana Hibah Untuk Bayar Hutang. Mengenal Pinjaman Luar Negeri

Belanja yang besar pasti juga membutuhkan pendapatan yang besar juga, akan tetapi untuk saat ini sumber pendapatan Indonesia mulai dari Perpajakan, Bea Cukai, PNBP, dan Hibah masih belum mampu untuk menutupi semua belanja. Salah satu sumber dana alternative yang digunakan oleh Negara berkembang adalah dengan melakukan pinjaman luar negeri.

Indonesia sendiri tercatat pada Januari 2020 mempunyai utang luar negeri senilai 4.817,5 triliun. Bila dibandingkan dengan Negara lain, rasio utang luar negeri Indonesia dapat dikatakan terjaga bahkan kecil. Beberapa Negara tetangga seperi Philipina, Jepang, dan Singapura memiliki rasio utang terhadap PDB nya melampaui 30%. Pada awal juga disebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia memang masih cukup tinggi, akan tetapi angka tersebut sudah mengalami penurunan dari beberapa tahun sebelumnya yang mencapai 9,82%. Pembangunan Nasional juga sedang gencar dilakukan, terlihat beberapa tahun belakangan ini, banyak infrastruktur yang baru dibangun. Sekarang ini pemerintah sebagai motor pengerak pembangunan nasional mengupayakan dengan berbagai cara agar sumberdaya yang dimiliki dapat dioptimalkan, dan dapat dikelola demi kepentingan seluruh bangsa.Dan setiap rupiah utang yang dilakukan pemerintah dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang seperti membangun infrastruktur, membiayai pendidikan dan kesehatan yang dalam jangka panjang akan menghasilkan dampak berlipat untuk generasi mendatang.

- Pengesahan Hibah Langsung Bentuk Uang

Pimpinan Lembaga/Satker selaku PA/Kuasa PA mengajukan permohonan nomor register atas hibah langsung bentuk uang kepada DJPPR c.q. Dapat dengan sarana elektronik (fax/email), namun tetap diwajibkan menyampaikan hardcopy (asli bertandatangan basah) ke alamat : Gedung Frans Seda Lantai 7, Jl. Revisi DIPA PA/KPA pada K/L melakukan penyesuaian pagu belanja yang bersumber dari hibah langsung dalam bentuk uang dalam DIPA K/L kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPB untuk disahkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan mengenai tata cara revisi anggaran.

Untuk Pendapatan Hibah Langsung yang bersifat tahun jamak (multiyears), pelaksanaan revisi penambahan pagu DIPA dapat digabungkan dengan revisi penambahan pagu DIPA dari rencana penerimaan hibah langsung tahun berikutnya. Pengajuan SP2HL disampaikan ke KPPN dengan dilampiri : Hardcopy dan ADK SP2HL (sudah diinject PIN PPSPM). Transaksi pengembalian dana kepada Pemberi Hibah cukup diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). dan menggunakan sedangkan untuk keterangan dapat diisi “Penyetoran sisa dana hibah langsung bentuk uang tahun 20XX nomor register zzzzzzzz” Salinan bukti setor SSBP agar disampaikan ke : Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) KPPN mitra kerjanya Kementerian/Lembaga bersangkutan (sebagai arsip).

Terima Hibah Rp.100, Dibelanjakan Rp.80, disetor ke Kas Negara Rp.20,- maka SP2HL yang diajukan adalah Belanja Rp.80, Pendapatan Rp.80,-. dan menggunakan sedangkan untuk keterangan dapat diisi “Penyetoran sisa dana hibah langsung bentuk uang tahun 20XX nomor register zzzzzzzz” Salinan bukti setor SSPB agar disampaikan ke : Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) KPPN mitra kerjanya Kementerian/Lembaga bersangkutan (sebagai arsip). Terima Hibah Rp.100, Dibelanjakan Rp.80, disetor ke Kas Negara Rp.20, telah diterbitkan SP2HL Belanja Rp.80, Pendapatan Rp.100, sisa dana Rp.20.

Related Posts

Leave a reply