Bagaimana Hukum Puasa Jika Tidak Sahur. Liputan6.com, Jakarta - Sahur merupakan salah satu anjuran saat menjalankan puasa di bulan Ramadhan. Sahur biasanya dilakukan pada sepertiga malam dan berakhir saat azan subuh dikumandangkan.

Karena dilaksanakan pada dini hari, sahur bisa saja terlewat. Akibatnya puasa harus dilakukan tanpa makan sahur. Tapi, sahkah puasa seseorang tanpa makan sahur? Ada sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur.

Apakah puasa akan tetap sah tanpa sahur? simak ulasan Liputan6.com berikut tentang melewatkan makan sahur, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (11/4/2022).

Bagaimana Hukumnya Puasa Tidak Sahur Karena Ketiduran?

Bagaimana Hukum Puasa Jika Tidak Sahur. Bagaimana Hukumnya Puasa Tidak Sahur Karena Ketiduran?

Berpuasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Dilansir dalam "Bekal Ramadhan dan Idhul Fitri 2" Niat dan Imsak" oleh Saiyid Mahadir, Lc., MA, kata sahar adalah bentuk tunggal (mufrad) yang menunjuk waktu sebelum subuh, bisa juga rentangnya dimulai dari sepertiga malam akhir hingga menjelang subuh.

Sedangkan sahur adalah istilah untuk menyebut makanan dan minuman yang dimakan pada waktu sahar, sehingga jika ada makanan yang dimakan pada waktu sebelum maghrib atau persis setelah isya maka itu belum disebut sahur tapi disebut dengan makan malam saja. Imam An-Nawawi dengan tegas mengatakan bahwa para ulama tidak berselisih jika fajar atau subuh sudah tiba sedangkan di mulut seseorang masih ada makanan maka harus dimuntahkan dan setelah itu dia boleh melanjutkan puasanya.

Namun jika sengaja ditelan sedangkan dia sudah tahu bahwa fajar atau subuh telah tiba maka batallah puasanya.

Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Bagaimana Hukum Puasa Jika Tidak Sahur. Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Nabi Muhammad SAW pernah berpesan dalam hadis sahih bahwa terdapat sahur mendatangkan kebaikan.“Bersahurlah kamu sekalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah.” (HR Bukhari dan Muslim).Hadis lain pun menyebutkan keutamaan lain dari berpuasa. Berikut bunyinya:“Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegarkan berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR Ahmad).Keutamaannya membuat sahur menjadi suatu aktivitas yang kalau bisa tidak dilewatkan selama berpuasa.

Hal itu seperti disampaikan dalam hadis berikut.“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. '’’ (HR Ahmad).Seperti sudah dijabarkan di atas, sahur merupakan salah satu amalan sunah yang dapat dijalankan selama berpuasa.

Hal ini seperti disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Berikut bunyi hadisnya:“Suatu hari, Nabi SAW menemui kami dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: ‘Kalau begitu, saya akan puasa.’”(HR Muslim 1154, Nasai 2324, Turmudzi 733).Hadis ini menggambarkan saat Rasulullah SAW mendatangi istrinya di pagi hari.

Ini menunjukkan bahwa ia tidak sahur pada dini harinya, tetapi akhirnya memutuskan untuk berpuasa.

Puasa Ramadan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya?

Bagaimana Hukum Puasa Jika Tidak Sahur. Puasa Ramadan Tanpa Sahur, Bagaimana Hukumnya?

Adapun menurut istilah, sahur adalah aktivitas makan atau minum yang dilakukan seseorang pada waktu sahar ketika hendak berpuasa. Sehingga, jika aktivitas tersebut dilakukan sebelum waktu sahar, seperti persis setelah isya, belum disebut sahur melainkan makan malam saja. Kesunahan ini disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Anas bin Malik RA. Dia berkata, Nabi SAW bersabda, "Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah.". Salah satunya dalam riwayat Ahmad yang berasal dari Abu Sa'id Al Khudri RA, bahwa Nabi SAW bersabda:. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.".

Artinya: "Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan.

Imam An-Nawawi mengatakan bahwa para ulama tidak berselisih jika subuh sudah tiba sedangkan di mulut seseorang masih ada makanan, maka harus dimuntahkan dan setelah itu dia boleh melanjutkan puasanya. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum azan.

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah?

Bagaimana Hukum Puasa Jika Tidak Sahur. Hukum Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah?

Mengutip nu.or.id, salah satu ruh ajaran Islam adalah nilai rahmat atau kasih sayang bagi para pemeluknya. Dalam setiap detail syariat yang diajarkan oleh Islam, pasti tidak lepas dari nilai luhur tersebut.

Tapi, Nabi mengerti bahwa sahur merupakan bentuk kasih sayang terhadap umatnya, sehingga beliau melakukannya dan dijadikan anjuran bagi orang yang hendak berpuasa. Dengan sahur, maka seorang hamba akan lebih memiliki tenaga untuk melakukan aktivitas pada siang hari. Jangan sampai bulan Ramadhan yang banyak dianjurkan ibadah, justru disia-siakan begitu saja karena seharian tubuh lemas sebab tidak sahur di malam harinya.

Saat-saat menunggu subuh itulah bisa digunakan untuk beribadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an atau pun zikir lainnya. Dengan kata lain, pengakhiran sahur adalah upaya agar kita bisa beribadah di waktu sepertiga malam.

Related Posts

Leave a reply