Hukum Sedekah Kepada Orang Tua. Terkait dengan hal ini, Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menerangkan bahwa memberikan uang pada orang tua itu tidak hanya sedekah. Banyak pula sahabat yang sudah memberikan contoh bahwa mereka lebih mendahulukan orang tuanya dibandingkan dengan keluarga atau anak dan istrinya sendiri.

Memberikan sedekah kepada kedua orang tua termasuk birrul walidain dan ini memang sesuatu yang diperintahkan oleh Allah Swt serta merupakan kewajiban bagi anak. Lalu sehubungan dengan pembahasan hukum memberikan sedekah kepada kedua orang tua, ada beberapa poin yang bisa diperhatikan sebagai berikut. Sedekah pada intinya adalah menyerahkan kepemilikan atas suatu hal kepada orang lain yang membutuhkannya dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Sedangkan kalau orang tua berada dalam kondisi yang masih mampu menafkahi dirinya sendiri, hukum memberikan sedekah kepada mereka berubah menjadi sunnah. Akan tetapi, jika ada kasus di mana seseorang tidak mempunyai kemampuan memberikan nafkah kepada kedua orang tua sekaligus dan hanya mampu menafkahi salah satunya, mayoritas ulama telah berpendapat bahwasanya yang harus didahulukan adalah ibunya.

Memberi Sedekah Kepada Orang Tua

Hukum Sedekah Kepada Orang Tua. Memberi Sedekah Kepada Orang Tua

Memberi sedekah adalah bukti keimanan seorang muslim kepada Allah, Rosulullah bersabda :. Kemudian berbakti kepada orang tua, adalah kewajiban bagi setiap anak, Allah befirman :. Saudaraku, tentang memberi sedekah kepada orang tua, Allah telah tegaskan secara jelas dalam firmannya :.

Dari Salman bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :. Taat kepada orang tua merupakan kewajiban bagi laki-laki meskipun dia sudah berkeluarga, bahkan banyak sahabat yang mencontohkan mereka lebih mendahulukan kebahagiaan orang tuanya dibanding diri dan keluarga (anak-istrinya), ini merupakan contoh baik yang perlu kita amalkan. Perempuan sudah lepas kewajiban taat kepada orang tua setelah ia menikah, karena kewajiban nafkah sudah di tanggung oleh suami, sehingga ketaatanpun pindah kepada suaminya, lalu bgaimana dengan birrul walidain bagi perempuan?

Adapun birrul walidain bagi perempuan tetap utama dilakukan, sedangkan memberi sedekah kepada orang tuanya, mestilah meminta izin kepada suaminya terlebih dahulu jika harta yang ingin ia sedekahkan berasal dari nafkah yang diberikan oleh suaminya.

Lebih Utama Mana, Sedekah kepada Keluarga atau Orang Lain

Menurut penyataan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab , ulama telah sepakat bahwa bersedekah kepada sanak famili lebih utama dibandingkan yang lain berdasarkan referensi beberapa hadits. Setelah sampai rumah, Zainab, istri Abdullah bin Mas’ud meminta izin untuk diperbolehkan masuk, sowan kepada Baginda Nabi.

Namun Ibnu Mas’ud (suamiku) mengira bahwa dia dan anaknya lebih berhak saya kasih sedekah daripada orang lain.’. Adanya hadits di atas, para ulama berpijak bahwa bersedekah kepada keluarga lebih diutamakan daripada orang lain. Jika mereka masuk kategori tersebut, lebih utama daripada diberikan kepada orang lain.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab , [Dârul Fikr], juz 6, halaman 220). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa memprioritaskan pemberian sedekah kepada sanak kerabat jika memang mereka mempunyai kategori fakir, miskin, atau gharim (orang yang banyak utangnya).

Besarnya Pahala Bersedekah kepada Orang Tua

Hukum Sedekah Kepada Orang Tua. Besarnya Pahala Bersedekah kepada Orang Tua

Seperti diriwayatkan dalam Hadis Ahmad dan Muslim, Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya.

Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu.". Dalam keluarga, alangkah lebih baik baiknya kita bisa bersedekah untuk kedua orang tua.

Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat dan ibnu sabil.". Sedekah kepada orangtua bisa dilakukan dengan menyisihkan sebagian harta, membantu meringankan beban dan pekerjaan rumah, merawat kedua orangtua yang sakit serta mendoakan kedua orang tua.

Perintah berbuat baik kepada orangtua juga tertulis dalam Surat Al-Luqman Ayat 14, "Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.

Related Posts

Leave a reply