Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid Dalil. Ketentuan sholat sunnah biasanya sudah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya atau berdasarkan kesepakatan ulama. Terkait cara sholat sunnah tahiyatul masjid, telah dijelaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya yang dinarasikan Abu Qatadah RA,.

Artinya: "Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, janganlah duduk sehingga sholat dua rakaat. Dikutip dari buku Ternyata Shalat & Puasa Sunah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin, M.Ag, arti tahiyatul masjid adalah menghormati, menyambut, atau menyapa. Masjid merupakan tempat segala aktivitas yang menunjukkan atau mendorong ketaatan serta kepatuhan kepada Allah SWT.

Layaknya ibadah lain, sholat tahiyatul masjid yang dilaksanakan secara munfarid punya banyak keutamaan. Sesungguhnya salah seorang di antara kalian jika berwudhu kemudian menyempurnakannya lalu mendatangi masjid, tidak ada keinginan yang lain kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah pun kecuali Allah akan mengangkatnya satu derajat, dan terhapus darinya satu kesalahan hingga ia masuk masjid..." (HR. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa, sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan salat di dalamnya.

Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan saat menunaian ibadah sunnah sendiri.

Shalat Tahiyatul Masjid: Pengertian, Hukum dan Hikmahnya

Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid Dalil. Shalat Tahiyatul Masjid: Pengertian, Hukum dan Hikmahnya

Maka beliau langsung bertanya padanya, “Wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan.” Kemudian beliau bersabda, “Jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan.” (HR. Para ulama sepakat tentang disyariatkannya shalat 2 rakaat bagi siapa saja yang masuk masjid & mau duduk di dalamnya. حديث أبي داود والنسائي: أن رجلاً تخطى رقاب الناس والنبي صلى الله عليه وسلم يخطب فقال له: أجلس فقد آذيت. Artinya,“Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, “Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka.” (Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,‘Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.‘ Dia bertanya lagi, ‘Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? Hal ini sebagaimana dalam hadits Nabi, “Maka janganlah ia duduk kecuali telah mengerjakan dua raka’at” (HR Bukhari (1163) dan Muslim (714)).

Sehingga orang yang masuk masjidil haram tetap dianjurkan baginya untuk melakukan tahiyatul masjid jika dia ingin duduk. Hal itu sebagaimana keumuman dalil, “Jika salah seorang dari kalian masuk ke Masjid, maka janganlah duduk sehingga ia shalat dua raka’at terlebih dahulu.” (HR Bukhari (444), Muslim (764)).

Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib Jum’at, dimana tak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi –shallallahu Alaihi wassalam- shalat tahiyatul masjid sebelum beliau khutbah.

Tuntunan Lengkap Shalat Tahiyatul Masjid

Islam menganjurkan umatnya untuk senantiasa menjaga adab dan etika pada saat masuk masjid. Artinya, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, hendaklah shalat dua rakaat sebelum duduk,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Melalui hadits di atas, Rasulullah menganjurkan umatnya agar shalat dua raka’at ketika masuk masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama. Misalnya, pada saat masuk masjid muadzin sudah iqamah dan shalat berjamaah sebentar lagi akan dilaksanakan.

Bagi orang yang tidak bisa mengerjakan shalat tahiyatu masjid dianjurkan berzikir sebanyak empat kali.

Adakah Dalil Sholat Tahiyatul Masjid Saat Maghrib ? – MTT

Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid Dalil. Adakah Dalil Sholat Tahiyatul Masjid Saat Maghrib ? – MTT

Permasalahannya di tempat kami kalau datang bersamaan dengan dikumandangkan azan Magrib, maka tidak ada kesempatan untuk melakukan salat sunat tahiyatul masjid. Saya pennah mendengar dari guru bahwa Rasulullah setelah saIat sunah fajar IaIu tiduran (sare miring) kemudian dijemput Bilal karena sudah masuk waktu.

Tetapi di tempat kami baik dalam pengajian maupun sarasehan dikemukakan bahwa sunah Fajar itu dilakukan sesudah azan dan tidak perlu salat 2 rakaat qabliyah subuh. Oleh karena itu al-Hafiz dalam kitabnya “al-Fath” menyimpulkan bahwa kalau Tahiyyatul Masjid atau qabliyah Magrib dilakukan supaya dikerjakan dengan cepat (khafif). Menurut kami sebaiknya para jama’ah diberi kesempatan untuk melakukan salat Tahiyyatul Masjid dan atau qabliyah Magrib, tetapi mengerjakan harus dengan cepat.

Tata Cara Shalat Tahiyatul Masjid: Niat, Waktu, dan Ketentuannya

Lebih dari itu, shalat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya. Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad ﷺ sedang melakukan khutbah. Dalam kitab Tanbihul Ghafilin juga disebutkan bahwa shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid adalah murni sebagai penghormatan kepadanya. Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304). Ia bisa dilaksanakan setiap saat, baik siang dan malam, tentu dilakukan ketika seseorang masuk ke dalam masjid, dan sebelum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama. (Kemakruhan tersebut) disebabkan adanya hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah tentang larangan tersebut, baik seseorang itu masuk (masjid) di waktu yang dilarang mengerjakan shalat (sunnah) atau di selain waktu tersebut.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1995], juz IV, halaman 52).

Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid. (Syekh Waliyuddin Abu Zara’ah al-Qahiri asy-Syafi’i, Tahrirul Fatawa, [Bairut: Darul Ihya’, Mamlakah Arabiah, 2004], juz 1, h. 316).

Tata Cara Salat Sunnah Tahiyyatul Masjid yang Tepat

Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid Dalil. Tata Cara Salat Sunnah Tahiyyatul Masjid yang Tepat

Tata Cara Salat Sunnah Tahiyatul Masjid. Tertuang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim terkait salat sunnah Tahiyatul Masjid, Rasulullah SAW bersabda : Apabila seseorang di antara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum salat dua rakaat lebih dahulu (HR.

537 & Muslim no. Apabila dikerjakan ketika menjelang salat Jumatan, sesuai dengan salam sebuah kisah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Busr :. Sesungguhnya ada seorang laki-laki yang melangkahi pundak-pundak manusia sedangkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah, maka beliau berkata, Duduklah, sungguh engkau telah menyakiti mereka.

(Shahih, HR Abu Dawud (1118), di shahihkan oleh Syeikh Al-Albani). Advertisement.

Related Posts

Leave a reply