Umat Islam Menjalankan Ibadah Puasa Pada Bulan. Pada bulan suci Ramadhan ini, kita dilatih untuk mengingat dan melaksanakan seluruh kewajiban beribadah dengan imbalan pahala yang berlipat ganda. Silaturahmi antar sesama semakin ditingkatkan, misalnya dengan memberikan tajil untuk berbuka puasa di mesjid secara gratis dan bergiliran. Misalnya tidak boleh marah-marah, berburuk sangka, dan dianjurkan agar bersifat sabar atas segala perbuatan orang lain kepada kita. Kelebihan gizi atau overnutrisi mengakibatkan kegemukan yang dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti kolestrol, tekanan darah tinggi, jantung koroner, diabetes melitus dan lain-lain. Maka dengan kita menjalankan puasa dibulan suci Ramadhan ini paling tidak dapat memberikan kesempatan bagi alat pencernaan kita untuk beristirahat, membebaskan tubuh dari racun, kotoran yang merusak kesehatan dan memblokir makanan untuk bakteri, virus dan sel kanker sehingga kuman-kuman tersebut tidak bisa bertahan hidup.

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA ...

Umat Islam Menjalankan Ibadah Puasa Pada Bulan. SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA ...

Ditulis Oleh: ADMIN Tanggal: 24 April 2020. Jum’at 24 April Tahun 2020 ditetapkan sebagai 1 Ramadhan 1441 Hijriah oleh Kementerian Agama berdasarkan Sidang Isbat pada Hari Kamis Tanggal 23 April 2020 sore hari kemarin. Ramadhan Tahun 2020 memang agak berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, karena ibadah puasa yang dilaksanakan umat muslim ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Indul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengan Pandemi Wabah COVID – 19. Panduan beribadah ini sejalan dengan syariat islam bertujuan untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan memberikan perlindungan kepada para pegawai dan masyarakat muslim Indonesia dari resiko penularan COVID – 19. Beberapa panduan pelaksanaan ibadah dalam Surat Edaran tersebut yang dapat dijalankan umat islam diantaranya :.

Kewajiban bagi umat islam untuk menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah; Sahur dan puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama); Shalat tarawih dilaksanakan secara individual atau berjamaah dengan keluarga inti dirumah; Tilawah atau tadarus Al – Qur’an dilakukan dirumah masing – masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al – Qur’an; Buka puasa bersama yang dilaksanakan lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid, ataupun musholla ditiadakan; Pelaksanaan Shalat Idhul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau dilapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya; Tidak melakukan pelaksanaan shalat tarawih keliling, takbiran keliling, dan pesantren kilat kecuali melalui media elektronik; Silahturahmi yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idhul Fitri dapat dilakukan melalui media sosial, video call, atau video conference; Pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shodaqoh memperhatikan kebersihan dan perlindungan diri untuk mencegah penularan COVID – 19. Kementerian Agama juga menyampaikam untuk menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah untuk mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusifitas kehidupan keberagaman.

Serta senantiasa memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait pencegahan dan penanganan COVID – 19. Selamat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 1441 Hijriah.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Umat Islam Menjalankan Ibadah Puasa Pada Bulan. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pun mengajak umat Islam untuk menjadi bulan mulia yang penuh berkah dan pengampunan ini dengan sebaik-baiknya. “Bulan Ramadan yang penuh hikmah ini, mari kita jalani dengan baik. Itulah kelebihan menjalani ibadah Ramadan yang telah kita jalani selama ini,” ujar Seskab dalam pernyataannya menyambut 1 Ramadan 1443 H, yang diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Kabinet, Sabtu (02/04/2022). Sebelumnya, dalam pernyataan pers tanggal 23 Maret lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa seiring membaiknya situasi pandemi di tanah air, pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Presiden. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandas Kepala Negara.

Related Posts

Leave a reply