Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Hukum Shalat Gerhana Matahari dan Tata Caranya. Adapun tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut,.

Memastikan terjadinya gerhana bulan atau matahari terlebih dahulu. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, ”As-Shalâtu jâmi’ah.”.

Niat melakukan shalat gerhana matahari (kusufus syams) atau gerhana bulan (khusuful qamar), menjadi imam atau ma’mum. Setelah ruku’ pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali. Hal yang sebaiknya diperhatikan adalah dalam soal ruku’nya. Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab-kitab fikih madzhab Syafi’i, pada ruku’ pertama membaca tasbih kira-kira lamanya sama dengan membaca seratus ayat surat Al-Baqarah, sedang ruku’ kedua kira-kira delapan puluh ayat.

Untuk ruku’ pertama pada rakaat kedua membaca tasbih lamanya kira-kira sama dengan membaca tujuh puluh ayat surat Al-Baqarah, dan ruku’ keduanya kira-kira lamanya sama dengan membaca lima puluh ayat.

Tata Cara Shalat Gerhana

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Tata Cara Shalat Gerhana

Diriwayatkan, Ibnu Abbas Shalat gerhana bulan di Bashroh mengimami penduduknya dan mengatakan bahwa beliau melihat Rasulullah ? “Dari Al-Mughiroh Bin Syu’bah beliau berkata; Matahari mengalami gerhana di hari wafatnya Ibrahim (putra Rasulullah ?).

?” (Jika kalian melihatnya) menunjukkan awal waktu karena pada saat terjadi gerhana, baru Shalat disyariatkan, sementara lafadz “?????? Demikian pula Samuroh, bisa difahami bahwa beliau berada di Shof bagian paling belakang sehingga tidak mendengar suara Nabi ?.

Selain Shalat, amalan lain yang disyariatkan saat terjadi gerhana adalah berdoa, dzikir, istighfar, shodaqoh, membebaskan budak dan semua amal-amal Taqorrub lainnya.

Hukum Shalat Gerhana dan Tata Cara Pelaksanaan

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Hukum Shalat Gerhana dan Tata Cara Pelaksanaan

Akan tetapi sangat disayangkan peristiwa istimewa tersebut tidak dapat disaksikan dari kawasan Indonesia. Namun demikian, ada baiknya warga Nahdlatul Ulama atau Nahdliyin hendaknya mengetahui terkait hukum dan tata cara ibadah yakni shalat gerhana matahari. Artinya: Shalat gerhana matahari disyariatkan pada tahun kedua hijriyah, sedangkan shalat gerhana bulan menurut pendapat yang kuat (rajih) pada tahun kelima Hijriyah bulan Jumadal Akhirah.

(lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106). Artinya: Sungguh, gerhana matahari dan bulan tidak terjadi sebab mati atau hidupnya seseorang, tetapi itu merupakan salah satu tanda kebesaran Allah Taala. Dengan kata lain, sujud pertama dalam rakaat pertama membaca tasbih lamanya kira-kira seratus ayat surat Al-Baqarah dan untuk sujud kedua kira-kira lamanya sama dengan membaca delapan puluh ayat. Shalat gerhana matahari sunah dilaksanakan secara berjamaah dan diseru dengan ungkapan ash-shalâtu jâmi’ah.

Namun jika shalat sunah gerhana matahari dilakukan sendirian, tidak perlu ada khutbah. Karenanya, tidak ada khutbah bagi orang yang shalat sendirian juga bagi jamaah perempuan, (akan tetapi, pent) jika salah satu dari jamaah perempuan berdiri dan memberikan mauidlah, tidak apa-apa sebagaimana dalam khutbah shalat id. Begitu juga sebaiknya sebelum melakukan shalat terlebih dahulu mandi karena merupakan salah satu yang disunahkan.

Hukum Sholat Gerhana Matahari & Bulan, Lengkap Tata Caranya

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Hukum Sholat Gerhana Matahari & Bulan, Lengkap Tata Caranya

Berdasarkan hadits di atas, hukum sholat gerhana yang sunnah muakkad berlaku umum bagi pria dan wanita muslim. Dengan catatan, fenomena gerhana yang dijadikan acuan dapat disaksikan langsung oleh mata telanjang bukan melalui hasil hisab.

Hal inilah yang membuat masyarakat muslim saat itu mengira, gerhana matahari sebagai tanda berduka cita atas wafatnya Nabi Ibrahim. Mengutip dari publikasi Kemenag Jawa Barat, peristiwa gerhana tersebut mengingatkan manusia pada tanda-tanda kejadian hari kiamat atau azab akibat dosa-dosa yang pernah dilakukan. Untuk tata cara pengerjaannya, menurut Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, sholat gerhana lebih utama dikerjakan secara berjamaah.

Tata Cara Salat Gerhana Bulan – Kantor Wilayah Kementerian

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Tata Cara Salat Gerhana Bulan – Kantor Wilayah Kementerian

Salatiga — Pada Rabu (26/5) mendatang diprediksi akan terjadi gerhana Bulan total. Kali ini akan sangat spesial karena bulan akan tampak merah dan lebih besar dari biasanya sehingga disebut Bulan Merah Super atau Super Blood Moon.Hal tersebut dikarenakan pembiasan cahaya Matahari oleh lapisan atmosfer Bumi sehingga membuat bulan nampak seperti berwarna merah.

Adapun tatacara Pelaksanaan shalat gerhana adalah sebagai berikut:. Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ (Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT). Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”. Setelah itu imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah (seperti khutbanhya shalat iedul fithri/ideul Adha) kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar serta disunahkan untuk bersedekah. Selanjutnya Jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam 2 rakaat shalat gerhana ini berjumlah 4 kali.

Panduan Shalat Gerhana

Hukum Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Adalah. Panduan Shalat Gerhana

Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah.13. [13] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Related Posts

Leave a reply