Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Mimpi basah atau ihtilam merupakan hal alami pada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Ada kalanya ihtilam tidak disertai mimpi terlebih dahulu, tiba-tiba mendapati pakaian sudah basah oleh sperma.

Pada perempuan dan laki-laki yang mengalami mimpi basah saat puasa di tengah siang hari, menurut madzhab Syafi'i, atau pagi-pagi ia junub, puasanya sah, meskipun tidak mandi wajib, seperti ditulis dalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'tari. Hal ini berdasarkan Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah,. "Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya.

Ini juga berlaku pada perempuan, sebagaimana yang ditetapkan dalam hadits riwayat Muslim, ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah seorang wanita wajib mandi jika ia mengalami mimpi basah?". Air yang keluar pada perempuan hukumnya suci, diqiyaskan dengan sperma seorang lelaki. Ketetapan perihal mandi wajib ini terdapat dalam hadits riwayat Ahmad, At-Turmudzi, Ibn Majah, dan Abu Dawud, dari Aisyah RA berkata,. Lalu Ummu Salim berkata, "Wanita melihat hal itu (sesuatu yang basah), apakah dia juga wajib mandi jinabat?". Simak juga Video: Dicolek Lewat Mimpi, Kisah Husin Jaga Makam Habib Kwitang.

Hukum Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib

Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Hukum Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib

JAKARTA, iNews.id - Hukum puasa Ramadhan tapi belum mandi wajib padahal waktu subuh sudah masuk menurut jumhur ulama puasanya tetap sah meski dalam kondisi janabah. Hal itu didasarkan dari apa yang pernah dialami sendiri oleh Rasulullah SAW, sebagaimana tertera dalam hadits berikut ini :.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, para ulama tidak mencantumkan suci dari hadats sebagai salah satu syarat sah dalam melaksanakan ibadah puasa. "Namun larangan itu ditafsirkan bahwa yang dimaksud dengan junub adalah seseorang meneruskan jima' setelah masuk waktu shubuh," katanya. Sedangkan bila jimak sudah selesai, meski berjanabah karena belum mandi, maka hal itu tidak menghalanginya dari mengerjakan ibadah puasa.

Lain halnya bila janabah itu disebabkan haidh atau nifas, maka hukumnya tetap terlarang untuk berpuasa. Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan ayat tersebut turun ketika Umar bin Khattab juga menceritakan bahwa dia sempat mendatangi istrinya, padahal itu dialakukankannya setelah bangun dari tidur yang sebenarnya tidak boleh dilakukan, untuk kedua cerita inilah akhirnya Allah menurunkan ayat tersebut sebagai hujjah. Pada permulaan Islam, apabila salah seorang di antara mereka berbuka, ia hanya dihalalkan makan dan minum serta bersetubuh sampai shalat Isya. Tetapi bila ia tidur sebelum itu atau telah salat Isya, maka diharamkan baginya makan, minum, dan bersetubuh sampai malam berikutnya.

Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Belum Mandi Junub saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Perlu diketahui bahwa berhubungan intim bagi pasangan suami istri tidak dilarang saat malam Ramadhan. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Ayat ini menunjukkan akan kebolehan berhubungan intim dengan istri pada malam hari, karena berhubungan intim pada siang hari hukumnya membatalkan puasa yang apabila dilakukan, maka puasanya tetap tidak sah dan terkena sanksi kaffarah. Lantas bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub?

Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, bahwa hukumnya boleh dan sah meskipun belum mandi junub, karena syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar, begitu pula belum mandi junub bukan perkara yang membatalkan puasa. Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadits Riwayat Bukhari 4/153).

Hukum Menunda Mandi Wajib padahal Waktu Shalat Hampir Habis

Redaktur NU Online, mohon bertanya berkaitan orang junub akibat mimpi basah yang baru bangun di akhir waktu Subuh, apakah ia boleh menunda mandi wajibnya sampai habisnya waktu subuh? Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi saw bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub.

Nabi saw bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’ Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’ Lalu Rasulullah saw bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih). Namun demikian kebolehan menunda mandi wajib ini ada batasannya, yaitu selama waktu shalat tidak hampir habis. Artinya, “Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, juz I, halaman 346). Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan intim suami istri sah-sah saja dilakukan saat malam hari di bulan Ramadan. Namun, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh. "Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah. Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa.". Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh. Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh.

Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apa Masih Sah Puasanya? Ini

Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Mandi Junub Setelah Adzan Subuh, Apa Masih Sah Puasanya? Ini

Buya Yahya Menjawab' seputar mandi junub setelah adzan Subuh apakah masih Sah puasanya./Albahjahtv. BANDUNG - Pasangan suami istri terutama yang baru menjalani pernikahan pada Ramadan tahun ini. Hal ini karena keduanya sebelumnya telah melaksanakan Sunnah hubungan suami istri lalu tertidur dan bangun setelah adzan Subuh.

Buya Yahya dalam channel YouTubenya Al Bahjah TV yang berjudul 'Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkan Puasa?'. Diungkapkan Buya Yahya, bahwa yang membatalkan puasa adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari atau setelah subuh. Dijelaskan Buya Yahya, usai menjalankan Sunnah Rasul bersama istri dan ingin berpuasa keesokan harinya.

Mandi junub ditambahkan Buya Yahya boleh dilakukan ketika pagi hari, sekalian menjalankan sholat subuh. Begitu pula saat Nabi Muhammad SAW bangun dalam keadaan junub dan hendak berpuasa. Dengan demikian ditekankannya bahwa seluruh ulama telah sepakat orang dalam keadaan junub sebelum adzan subuh atau imsak, puasanya sah.

Hukum Mandi Junub Siang Hari saat Puasa Ramadan

Hukum Puasa Jika Lambat Mandi Wajib. Hukum Mandi Junub Siang Hari saat Puasa Ramadan

Selain harus mengucapkan niat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar, saat mandi wajib, air harus menyentuh pada semua bagian dari tubuh yang masih bisa terlihat. Air juga harus menyentuh bagian lipatan telinga yang masih terlihat oleh pandangan mata. Ada kalanya kita mengalami mimpi basah atau melakukan hubungan suami-istri pada malam bulan Ramadan, namun tidak sempat mandi wajib pada malam harinya. Sementara pada siang hari harus tetap melakukan ibadah puasa Ramadan. Baca juga: Ketentuan Zakat Fitrah Lengkap dengan Niat Bahasa Arab dan Latinnya. Apakah mandi wajib pada siang hari membatalkan puasa kita ?

Terkait pertanyaan tersebut, Dosen Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ), Dr. Abdul Muid Nawawi menyampaikan bahwa mandi wajib pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa. Cuma kalau mandinya di siang hari, berarti nggak salat Subuh dong.

Karena salah satu batalnya puasa adalah dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui sejumlah lubang. Ketika sudah berhati-hati saat mandi wajib namun masih ada aliran air yang masuk ke dalam tubuh, hal itu tidak masalah atau puasanya tetap sah.

Related Posts

Leave a reply