Hukum Suami Membayar Zakat Istri. Redaksi NU Online , zaman sekarang ini banyak sekali perempuan bekerja meski mereka sudah berumah tangga. Zakat fitrah merupakan perintah Allah kepada setiap individu berupa sedekah wajib dengan takaran yang telah ditentukan. Lalu bagaimana dengan kewajiban zakat fitrah seorang istri yang berada di bawah tanggungan nafkah suaminya? Artinya, “Mayoritas ulama mengatakan, seorang suami wajib menanggung zakat fitrah istrinya atas dasar analogi/ilhaq dengan masalah nafkah. Adapun bagi Mazhab Hanafi, seorang perempuan menanggung sendiri kewajiban pembayaran zakatnya sesuai amanat hadits secara tekstual. عدم أدائها عن الزوجة لقصور الولاية والمؤنة، فإنه لا يليها في غير حقوق الزواج، ولا يمونها في غير النفقات الدورية كالمداواة، والأصل العام عندهم: أن صدقة الفطر متعلقة بالولاية والمؤنة، فكل من كان عليه ولايته ومؤنته ونفقته، فإنه تجب عليه صدقة الفطر فيه، وإلا فلا.

Dasar umum menurut Mazhab Hanafi adalah bahwa tanggungan zakat fitrah berkaitan dengan kewalian dan biaya hidup/nafkah. Bagi masyarakat Indonesia yang umumnya pengikut Mazhab Syafi‘i, zakat fitrah istri biasanya dibayarkan oleh suaminya.

Istri Membayarkan Zakat Fitrah Suami, Bagaimana Hukumnya

Hukum Suami Membayar Zakat Istri. Istri Membayarkan Zakat Fitrah Suami, Bagaimana Hukumnya

Bagi yang sudah berkeluarga, zakat fitrah istri dan anak-anak menjadi tanggungan suami. Mereka yang sudah tua atau masih anak-anak, baligh maupun belum, kaya dan tidak, terkena kewajiban ini. Bagi yang sudah berkeluarga, zakat fitrah menjadi tanggung jawab kepala keluarga.

Dikutip dari rumaysho.com, terdapat riwayat yang dapat digunakan sebagai dasar mengkaji persoalan ini. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu?

Zakat Fitrah Istri, Siapa yang Membayar?

Hukum Suami Membayar Zakat Istri. Zakat Fitrah Istri, Siapa yang Membayar?

REPUBLIKA.CO.ID, Zakat fitrah adalah kewajiban bagi tiap Muslim yang memiliki kelebihan bahan pokok makanan di pengujung Ramadhan menjelang 1 Syawal. Seperti yang ditegaskan hadis riwayat Abdullah bin Umar dan dinukilkan oleh Imam al-Bukhari, Rasulullah SAW menetapkan kewajiban berzakat fitrah ini sebesar satu sha’ dari kurma atau gandum atau bahan makanan pokok lainnya. Bagaimana bila suami tidak mampu menunaikan kewajiban membayar zakat karena faktor tertentu, sedangkan si istri merupakan wanita karier yang berkecukupan?

Disebutkan bahwa zakat fitrah itu wajib dibayar oleh mereka yang memiliki tanggungan nafkah bagi keluarga atau kerabatnya. Selain itu, dalam pandangan Mazhab Hanafi, seorang suami tidak wajib membayar zakat istrinya tersebut.

Dalam konteks istri, seorang suami tidak memiliki otoritas penuh, kecuali ikatan akibat pernikahan. Sedangkan, menurut Imam Ibnu Hazm dan Mazhab Zhahiri, secara keseluruhan ketidakwajiban membayarkan fitrah tersebut tidak hanya terbatas pada istri.

Maka, Prof Abdul Karim Zaidan melanjutkan, ada beberapa pendapat di kalangan Mazhab Syafi’i yaitu pertama, istri yang berkecukupan tadi tidak wajib membayar zakat fitrah, baik untuk dirinya sendiri ataupun keluarganya.

Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Suami, dan Istri

Hukum Suami Membayar Zakat Istri. Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Suami, dan Istri

Niat atas orang yang hilang ingatan maupun anak kecil bisa diwakili oleh walinya," bunyi keterangan dalam buku tersebut. Namun, alangkah baiknya bila membaca niat sesuai dengan yang ditentukan seperti dikutip dari buku Modul Fikih Ibadah oleh Rosidin.

Bila masih memiliki kelebihan rezeki, disunahkan mengeluarkan zakat fitrah untuk para pembantu, pegawai, atau keluarga besarnya. Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.".

Rasulullah SAW sendiri dalam haditsnya menganjurkan untuk mendoakan seseorang yang telah memberi zakat fitrah sebagai ucapan terima kasih. Sebagai bentuk menunaikan kewajiban, sudah sepatutnya dilakukan dengan cara yang tepat termasuk seperti, membaca doa zakat fitrah saat berniat menyerahkannya.

Related Posts

Leave a reply